Jumat, 31 Mei 2013

Persentase Kelulusan SMP Banten 99,995 Persen

Persentase Kelulusan SMP Banten 99,995 Persen
Sabtu, 1 Juni 2013 | 7:09

Pelajar SMU corat-coret seragam usai ujian nasional. Ini perbuatan salah, yang tidak harus ditiru. [Antara]
Pelajar SMU corat-coret seragam usai ujian nasional. 
Ini perbuatan salah, yang tidak harus ditiru. [Antara]

[SERANG] Persentase kelulusan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMP Terbuka dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Provinsi Banten mencapai 99,995 persen.   

Berdasarkan data yang diterima SP, di Serang, Jumat (31/5) sore, dari total peserta UN SMP/SMPT/MTs sebanyak 165.673 siswa, yang dinyatakan lulus UN sebanyak 165.665 atau 99,995 persen. 

Sementara yang tidak lulus sebanyak 8 orang atau 0,005 persen.   Persentase kelulusan UN SMP/SMPT/MTs pada tahun ajaran 2013 ini mengalami peningkatan sebesar 0,025 persen dari tahun ajaran 2012 lalu. 

Pada UN SMP/SMPT/MTs tahun 2012 lalu, dari total peserta sebanyak 162.649 siswa, yang lulus 162.533 orang atau sebesar 99,93 persen. 

Sementara yang tidak lulus sebanyak 116 orang atau sebesar 0,07 persen.   Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina, di Serang, Jumat (31/5) menjelaskan pengumuman kelulusan UN SMP/SMPT/MTs akan dilakukan Sabtu (1/6) ini. 

Pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh sekolah masing-masing.   

Hudaya menjelaskan,  berdasarkan hasil sinkronisasi nilai sekolah dengan hasil UN murni, ternyata masih menyisakan peserta yang belum memenuhi persyaratan dari sisi nilai kumulatifnya.  

Jumlah total siswa yang tidak memenuhi syarat tersebut adalah 8 orang yang terdiri atas 3 orang peserta UN SMP, dan 5 orang peserta UN MTs.   

“Jumlah peserta yang memenuhi persyaratan kelulusan dari nilai akhir tersebut di Provinsi Banten mencapai 99,995 persen atau meningkat 0,025 persen disbanding dengan tahun 2012 yang lalu,” jelas Hudaya.   

Hudaya meminta  keapda siswa yg belum memenuhi indikator nilai akhir dengan baik dan menyebabkan yang bersangkutan menjadi tidak lulus, maka satuan pendidikan harus memastikannya agar diikutsertakan dalam ujian kesetaraan paket B pada Juli 2013 mendatang. 

Ujian kesetaraan paket B ini berlaku juga bagi para siswa yg sudah terdaftar dalam UN tetapi mengundurkan diri dalam pelaksanaan UN.   

“Kami mengimbau kepada para kepala sekolah/Madrasah untuk segera mendaftarkan peserta ujuan kesetaraan paket B melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota masing-masing,” katanya.   

Hudaya juga berharap kepada  semua pihak untuk terus mendorong agar para lulusan SMP/MTs ini agar melanjutkan pendidikannya ke jenjang selanjutnya, baik itu ke SMA, MA, maupun SMK.   

“Angka partisipasi sekolah pada jenjang pendidikan menengah saat ini di Banten baru mencacpai 62 persen. Persentase ini masih berada di bawah nasional yang mencapai 71 persen. Kita semua berharap agar tingkat partisipasi pendidikan menengah terus meningkat dari tahun ke tahun di Banten,” ujarnya. [149] 

Rabu, 29 Mei 2013

44 Triliun Aset Tanah Milik Pemprov DKI Jakarta Raib?

44 Triliun Aset Tanah Milik Pemprov DKI Jakarta Raib?



Pasangan Joko WIdodo (Jokowi) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai dilantik menjasi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.Jakarta, Trans -Menurunnya secara drastis nilai asset Tanah Pemprov  DKI Jakarta sebesar Rp.44 triliun pada neraca tahun 2011 menjadi tanda tanya besar bagi Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Drs Syaiful Nazar. Nilai aset Pemprov DKI Jakarta yang pada tahun 2010 dinilai sebesar Rp.324 triliun dan menurun  menjadi hanya Rp.280 triliun pada tahun 2011.
Penyebab menurunnya nilai aset tanah DKI Jakarta tersebut haruslah menjadi wacana dan evaluasi bagi gubernur dan wakil gubernur terpilih Jokowi–Ahok, karena nilainya bukanlah sedikit. Nilai  aset  tanah tersebut seharusnya setiap tahun meningkat karena setiap tahun Pemprov DKI Jakarta membebaskan tanah.
Berdasarkan data NCW, pada tahun 2010 dan 2011 Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan tanah lebih kurang sebesar Rp.1,8 triliun,  yang seharusnya menambah nilai aset tanah. Tetapi yang terjadi malah menurun secara drastis senilai Rp.44 trilun. Padahal, dari tahun 2009 sampai tahun 2010 terjadi kenaikan nilai aset sebesar Rp.1 triliun lebih, yakni sebebear 323 triliun menjadi 324 triliun. Lalu, turun drastis pada tahun 2011 menjadi 280 trliun.
Turunnnya nilai aset tanah tersebut,  menurut Daniel  sebagai Wakil Sekjen NCW, sebagaimana data resmi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta disebabkan  beberapa hal. Di antaranya, lahan fasilitas umum yang tidak disediakan pengembang, tetapi sudah tercatat sebagai aset pemprov.
“Hilang atau raibnya tanah Pemprov DKI Jakarta didgua kuat karena terjadimark up atau fiktifnya pembebasan-pembebasan tanah pada tahun-tahun sebelumnya. Kemudian salah dalam menilai kewajaran harga tanah, sehingga pada akhir tahun 2011 aset tanah DKI Jakarta dinilai jauh lebih kecil dari tahun 2010,” ujar Daniel.
Karena itu, NCW berharap agar Jokowi-Ahok segera mengevaluasi dan mengamankan tanah-tanah Pemprov DKI Jakarta yang telah dibebaskan, agar tidak raib lagi. Banyak tanah-tanah yang telah dibebaskan oleh dinas-dinas, namum belum dilakukan pengamanan, khususnya tanah-tanah yang telah dibebaskan Dinas Pertamanan  dapat segera dibangun untuk ruang terbuka hijau dan taman interaktif.
Daniel mencatat puluhan tanah yang telah dibebaskan belum juga digunakan sebagaimana mestinya. “Ini bisa menjadi rawan diserobot dan  bisa raib,”  katanya. | SN/DNL
(Visited 17 times, 2 visits today)
Written by 

Polisi Larang Massa Bawa Senjata di Sidang Hercules

Polisi Larang Massa Bawa Senjata di Sidang Hercules


E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Hercules Rosario Marshal hari ini akan menjalani sidang perdana kasus premanisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Simpatisan Hercules yang akan menghadiri sidang tersebut dilarang membawa segala bentuk senjata, baik senjata tajam atau pun senjata api.

"Tentu senjata tajam, senjata api dan bahan peledak itu tidak diperbolehkan dibawa ke ruang sidang atau pun di luar ruang sidang, sangat dilarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi detikcom, Kamis (30/5/2013).

Polisi akan melakukan sterilisasi masa yang akan menghadiri persidangan Hercules itu. Setiap orang yang masuk ke ruang sidang akan diperiksa barang bawaannya dan pemeriksaan pada tubuhnya untuk mengantisipasi diselipkannya senjata.

Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, sidang Hercules akan dijaga ketat oleh 428 personel polisi yang terdiri dari anggota Jakarta Barat, BKO Brimob Polda Metro Jaya, BKO Pengendali Massa (Dalmas) Polda Metro Jaya, BKO Patra dan juga Reserse.

Sementara itu, pihak pengacara Hercules, kemarin, menjamin bahwa massa Hercules tidak akan membuat keributan selama proses sidang. Hercules sendiri rencananya akan didampingi oleh 47 pengacara.

Hercules dan 50 anak buahnya diringkus oleh aparat gabungan Polrestro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di kawasan ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat (8/3/2013) sore. Penangkapan laki-laki asal Timor bertubuh kurus dilakukan karena banyaknya laporan warga yang sudah merasa resah dengan praktik premanisme Hercules dan anak buahnya.

(mei/mpr)

Selasa, 28 Mei 2013

PEMRED TABLOID INTERPOL OTAKI AKSI PEMERASAN

PEMRED TABLOID INTERPOL OTAKI AKSI PEMERASAN
Dikirim oleh Metro Post NewsDaerahJabar20.23

Barang Bukti

BOGOR, MP - Hasil pengembangan terkait dua oknum wartawan gadungan, Singgih alias johan dan Gatot Yusmanto yang mengaku wartawan dari koran Metro mencoba memeras seorang pengusaha yang juga menjabat sebagai dewan redaksi tabloid Interpol, Willy Suhendi, SH.Terkait pemberitaan prostitusi di puncak yang di bekingi oleh korban di koran Metro, yang ternyata koran tersebut bodong tidak berlegalitas. Didalamnya berisi tuduhan keji dengan memfitnah Willy Suhendi, SH mempunyai usaha prostitusi di gang semen kawasan puncak. Dengan pemberitaan tersebut kedua pelakumenakut nakuti korbannya dengan cara melayangkan suratkonfirmasi, dengan kop surat Persatuan Wartawan Independent Indonesia (PWII),Untuk lebih menguatkan perbuatan jahatnya, kedua pelaku mencatut 11 nama wartawan, yakni Gatot Yus (Kompas Jakarta), Dino Raharja (Tabloid Tipikor), Chiko Sanggar (Koran Raya Bogor), Hermawan (Koran Pos Kota), Yusri Abdul Gani (Koran Radar), Rendi Sunarya (Koran Sindo Indonesia), Johan (Majalah Metro), Yus Juhairi (Berita Kota), Totok Usep (Koran Tempo), Dadang Hermawan Ginting (Koran Indonesian News), dan Endang Syarifudin (Koran Pelita Bangsa).Pelaku mengancam melalui telepon, akan terus menerus mengekspos korban dengan tuduhan tersebut bila tidak memberikan uang sebesar Rp. 40 Juta per media dengan dalih pembayaran iklan, bila dikalikan 11 media, maka korban harus memberikan Rp 440 Juta. Korban pun merasa di fitnah dan dicemarkan nama baiknya, sehingga melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib, dengan pintarnya korban berpura - pura mau memberikan uang tersebut, sehingga pelaku pun mau di ajak untuk bertemu di tempat yang ditentukan oleh pelaku di kawasan pembelanjaan carefour TMII Jakarta.  Kedua pelaku berhasil di ringkus pada tanggal 15 Nopember 2012 dengan barang bukti uang sebesar Rp 5 Juta, 2 KTA koran Metro, dan di gelandang ke Mapolsek Megamendung Bogor. Setelah dilakukan pengembangan lebih dalam, Kedua Pelaku ini ternyata bukanlah otak pelaku pemerasan tersebut. ketika di desak oleh pihak polisi, siapa dalang dari perbuatan tersebut, kedua pelaku bungkam karena takut di ancam akan di santet (di bunuh) semua keluarganya, tapi akhirnya salah satu pelaku mau membeberkan siapa otak di balik kejahatan ini.Menurut Kapolsek Mega Mendung Akp. Agus Supriyanto, SH saat di konfirmasi via telepon, mengatakan bahwa pada hari rabu jam dua pagi, otak pelaku pemerasan berhasil kita ciduk di kontrakan jl. Kandang Roda Cibinong, dan pada saat penggerebekan Indra alias Albert Wirawan yang merupakan Pemred dari tabloid Interpol tidak melakukan perlawanan.Oknum pelaku tersebut dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 378 KUHP dan 369 KUHP, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran, baik dengan lisan maupun tulisan, atau dengan ancaman akan membuka rahasia memaksa seseorang supaya memberikan barang sesuatu yang sebelumnya atau sebagian kepunyaan orang itu atau orang lain atau supaya memberikan utang atau menghapus piutang di ancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.Sementara itu Willy Suhendi, S.H. yang biasa disapa dengan sebutan Bang Willy selaku pihak korban, menurut Abang Willy dirinya sama sekali tidak terima dituduh sebagai pengusaha rumah Bordir dan itu jelas sangat merendahkan harga dirinya karena semua itu fitnah dan mencemarkan nama baik dirinya beserta keluarga.Yang menarik dari kasus ini Albert Wirawan yang juga pemimpin Redaksi Tabloid Berita Interpool bukanlah sosok yang asing bagi bang Willy, bahkan Willy sudah menganggap AW itu seperti adiknya sendiri untuk seluruh kebutuhan biaya penerbitan Tabloid  Interpol semuanya itu di biayai olehnya, belum lama ini AW meminta sejumlah uang sebesar Rp. 50 juta untuk alasan menyewa kantor dan langsung dibantu oleh Abang Willy, dalam setiap bulan tidak kurang 3 kali AW kepada datang kepada dirinya untuk meminta uang.Jika dihitung-hitung saya sudah memberikan uang kepada AW sebesar 750 jta, karena saya selaku Dewan Redaksi di Tabliod Interpool, bahkan dirinya tidak habis pikir dan tidak menyangka sama sekali kalo AW merupaka otak dari pelaku pemerasan karena selama ini dia banyak membantu seluruh kebutuhan AW, padahal selama tabloid berita Interpool itu berjalan dirinya sama sekali tidak ada mendaptkan suatu keuntungan sepeserpun juga Willy merasa dirinya ditikam dari belakang oleh orang yang dianggap adiknya sendiri. Willy mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar – besarnya kepada aparat Kepolisian Sektor Megamendung dan Polres Bogor yang sudah bekerja keras untuk menangkap pelaku pemerasan terhadap dirinya dan meminta agar masalah ini di proses sesuai hukum yang berlaku.Selanjunnya terhitung sejak tertangkapnya AW maka Willy yang juga merupakan Dewan Redaksi dari Tabloid Berita Interpool menyatakan keluar sebagai Dewan Redaksi dan wartawan dari Tabloid tersebut ikut juga mengundurkan diri dengan ditandai dengan penggungtingan baju dan kartu Kartu Pers.Forwab (Forum wartawan bogor)mengutuk keras tindakan oknum wartawan yang kerjanya hanyamemeras, dan hal ini jelas sangat merusak citra dan nama baik wartawan, wartawan harus menjunjung tinggi etika jurnalis yang tertuang dalam undang - undang RI no. 40 tahun 1999 tentang pers. Ketua Forwab (Komar Ali) menghimbau kepada rekan - rekan untuk tetap menjaga kredibilitas profesia wartawan. (BIRO BOGOR)


Sabtu, 25 Mei 2013

Nilai Rata-rata UN SMA Turun


Nilai Rata-rata UN SMA Turun
Jumat, 24 Mei 2013 | 08:35 WIB


Siswa kelas XII SMAN 108, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengikuti ujian nasional, Senin (15/4). Hari itu, ujian yang menjadi landasan untuk lulus SMA serentak dilaksanakan di Jakarta. Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT) 15-04-2013


MEDIA INDEPENDEN NASIONAL - ONLINE
JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai rata-rata ujian nasional tingkat SMA/MA tahun 2012/2013 dibandingkan dengan tahun 2011/2012 turun dari 7,7 menjadi 6,35. Tingkat kelulusannya juga turun dari 99,50 persen menjadi 99,48 persen.

Dari 1.581.286 siswa peserta UN SMA tahun ini, terdapat 8.250 siswa yang tidak lulus dan 1.573.036 siswa yang lulus.

Adapun untuk SMK, dari 1.106.140 siswa peserta terdapat 601 siswa yang tidak lulus dan sebagian besar berada di Aceh, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Selain itu, tahun ini masih terdapat 24 sekolah yang semua siswanya tidak lulus. Jumlah siswanya 849 orang. Sebaliknya, terdapat 15.000 sekolah yang siswanya 100 persen lulus, dengan jumlah siswa 1,3 juta.

Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Kamis (23/5), di Jakarta.

Khusus untuk 11 provinsi yang mengalami penundaan pelaksanaan UN karena masalah di percetakan PT Ghalia, Nuh mengatakan nilai rata-ratanya juga turun, tetapi tidak banyak. Misalnya Gorontalo, dari nilai rata-rata UN murni 99,90 persen tahun lalu, menjadi 99,38 tahun ini. Atau seperti Sulawesi Tengah, dari 99,19 persen menjadi 97,68.

”Jadi kesimpulannya, pelaksanaan yang ditunda kemarin tidak mengganggu dari sisi kelulusan,” kata Nuh.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan, Djemari Mardapi, menambahkan, UN akan tetap dilakukan karena penting sebagai alat pemetaan kondisi pendidikan sekaligus untuk perbaikan kualitas pendidikan.

Di sejumlah daerah, untuk mencegah konvoi kendaraan bermotor para siswa, pengumuman kelulusan akan dilakukan sore hari. Di Yogyakarta, rata-rata nilai kelulusan turun dari tahun lalu 7,44 menjadi rata-rata 7,32 pada tahun ini. (LUK/WIE/ENG/ABK/DEN)

Sumber : Kompas Cetak
Editor : Caroline Damanik

Bupati: Tak Ada Pungutan Dana BOS di Mesuji


Bupati: Tak Ada Pungutan Dana BOS di Mesuji
Tuesday, 06 November 2012, 07:26 WIB

Dana BOS (ilustrasi)

MEDIA INDEPENDEN NASIONAL - ONLINE
REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI, LAMPUNG -- Bupati Mesuji Khamamik menegaskan bahwa penyaluran dana bantuan operasional sekolah di daerah itu tidak diperbolehkan ada pungutan. "Jika terbukti melakukan pungutan, maka pelakunya akan diperiksa inspektorat dan aparat penegak hukum," kata dia, di Mesuji, Selasa (6/11).
Ia juga meminta, kepala sekolah dalam menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) itu tetap berpedoman pada Permendikbud 51/2011 tentang Penggunaan Dana BOS dan Laporan Keuangan BOS 2012. Sesuai dengan aturan, pihak sekolah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan penggunaan dana BOS.
Menurut Bupati, pungutan sekecil apa pun tidak diperkenankan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama.
Khamamik menegaskan, SD dan SMP negeri (non-RSBI) dilarang melakukan pungutan apa pun kepada peserta didik, orang tua dan walinya, sedang pungutan yang dilakukan oleh sekolah SBI/RSBI harus memperoleh persetujuan pejabat yang berwenang dan mengikuti prosedur yang diatur dalam Permendikbud.
Dia mengingatkan, esensi tujuan dikucurkan dana BOS adalah untuk menghilangkan pungutan. Karena itu, ujar dia, apabila ada sekolah di Kabupaten Mesuji yang mengalami kekurangan dana agar mengkonsultasikannya ke dinas pendidikan setempat untuk dicarikan solusinya.
"Saya tidak ingin mendengar ada pungutan kepada siswa dengan alasan apa pun, dan kalau ada sekolah yang mengalami kekurangan dana agar mengkonsultasikannya ke dinas pendidikan," ujar dia pula.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Hafzi menjelaskan, mekanisme penyaluran dana BOS tahun 2012 mengalami perubahan. Dana BOS, kata dia lagi, akan ditransfer Kementerian Keuangan dari kas umum negara ke kas umum daerah milik provinsi.
Dana BOS dari provinsi itu kemudian diberikan ke sekolah melalui sistem hibah. Sebelum menerima dana BOS, sekolah negeri dan swasta harus menandatangani perjanjian hibah dengan pemerintah provinsi, ujar dia pula.
Sedangkan sebelumnya, lanjut dia, dana BOS dari Kemendikbud langsung ke sekolah-sekolah. Sekarang penyaluran langsung dari bendahara negara dikirim ke kabupaten/kota melalui APBD.
Selanjutnya, dana itu disalurkan ke sekolah-sekolah penerima setiap tiga bulan, setelah menerima data jumlah sekolah dan siswa.
"Tujuan pola yang baru ini, untuk memberi kewenangan lebih kepada sekolah penerima yang selama ini cenderung hanya sebagai perpanjangan tangan tanpa ada kewenangan. Alasan lainnya, untuk menutup celah timbulnya korupsi," kata dia lagi.
Dia juga akan menindaklanjuti perintah bupati tersebut, dan akan mengawasi penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah agar dalam penggunaannya tidak terjadi penyimpangan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran bantuan dana BOS di Kabupaten Mesuji untuk siswa SD adalah sebesar Rp 580.000, dan untuk siswa SMP sebesar Rp 710 ribu per siswa per tahunnya.
Jumlah pelajar penerima dana BOS untuk SD sebanyak 24.076 siswa, dan untuk SMP sebanyak 5.391 siswa. Jumlah keseluruhan siswa penerima dana BOS di Kabupaten Mesuji sebanyak 29.467 siswa.

Redaktur : Djibril Muhammad
Sumber : Antara