Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi meyakini operasi tangkap tangan (OTT)
KPK yang juga menciduk anggota DPRD dari Fraksi Gerindra M Sanusi,
dilakukan berdasarkan alat bukti kuat. Prasetio yakin perkara yang
menyeret Sanusi bukan politisasi melainkan penegakan hukum murni.
"Saya
rasa enggaklah (terkait politisasi-red). Saya kira KPK sudah cukup alat
bukti dan melakukan tangkap tangan. Itu saja," tegas Prasetio kepada
wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Jumat
(1/4/2016).
Prasetio menolak bicara soal dugaan korupsi oknum
anggota DPRD terkait penangkapan Sanusi. Namun Prasetio menginginkan
anggota dewan berlaku transparan salah satunya dengan rutin melaporkan
harta kekayaan yang dimiliki termasuk laporan dirinya.
"Karena
saya juga masih baru sebagai ketua, saya juga sedang mempersiapkan untuk
melaporkan kekayaan saya. LHKPN ini harus didata dengan benar. Mungkin
saya punya ban serep yang ada harganya, mungkin punya empang, kan gitu.
Harus pelan-pelan untuk dilaporkan, gitu kan," ujar Prasetio.
Sanusi
terciduk KPK dalam OTT Kamis (31/3) malam. Ada 6 orang yang diamankan
termasuk mobil Jaguar milik Sanusi bernomor polisi B 123 RX.
Sesaat
setelah penangkapan, tim KPK langsung menyambangi gedung DPRD dan
menyegel sejumlah ruangan di antaranya Komisi D dan ruang pimpinan DPRD M
Taufik. Rencananya KPK akan memberikan keterangan pers mengenai OTT
anggota DPRD pada sore nanti.
Abdul Kadir
Sumber : http://news.detik.com/berita/3177609/ketua-dprd-yakin-kpk-tangkap-m-sanusi-berdasarkan-alat-bukti-bukan-politisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar