Kasus pelaporan PT Nonbar terhadap beberapa pemilik hotel, villa dan restaurant terkait siaran Piala Dunia 2014 sudah masuk ke ranah pengadilan dan bahkan sudah putusan.
Satu dari beberapa pemilik atau perusahaan jasa akomodasi pariwisata yang disomasi dan telah menjalani sidang pengadilan adalah I Gusti Putu Wisesa, pemilik Hotel Alila Villas Soori di Tabanan.
Ditemui, Jumat (31/7/2015) di Denpasar, I Gusti Putu Wisesa menuturkan, usai penyelenggaraan piala dunia, seorang stafnya di telpon oleh pihak PT Nonbar dan meminta menyelesaikan pembayaran siaran sebesar Rp 100 juta.
Kemudian berselang beberapa hari, pihak PT Nonbar kembali menelpon dan meminta bayaran tersebut kepada I Gusti Putu Wisesa.
Karena tidak mau membayar, PT Nonbar melalui pengacaranya pun menyelesaikan persoalan ini lewat jalur hukum hukum
“Pihak PT Nonbar minta ke kami membayar royalti siaran Piala Dunia Brazil 2014 besarannya 100 juta, tapi saya tolak. Alasan saya menolak, karena saya tidak punya kewajiban utang piutang dan tidak ada surat perjanjian PT Nonbar dengan saya, jadi saya tidak mau membayar,” jelasnya.
Kemudian, PT Nonbar pun melaporkan Putu Wisesa ke Polda Bali, dan ia pun di panggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.
Abdul Kadir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar