Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Aparat Polda Metro Jaya mengintensifkan sejumlah operasi guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Lebaran 2015.
"Menjelang lebaran kami menjalankan sejumlah operasi cipta kondisi," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Senin.
Tito mengatakan pihak kepolisian melancarkan operasi cipta kondisi mulai dari Operasi Ketupat untuk pengamanan arus mudik dan balik lebaran.
Selanjutnya, operasi penertiban tempat hiburan, minuman keras, peredaran makanan berbahaya dan kadaluarsa.
Polda Metro Jaya juga mendukung operasi yang dilakukan pemerintah guna menstabilkan dan pengamanan distrisbusi kebutuhan pokok di pasaran.
Tito mengungkapkan Polda Metro Jaya mengantisipasi aksi kelompok spekulan penimbun yang berdampak terhadap langka ketersediaan kebutuhan bahan pokok.
Tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat juga akan menjadi perhatian aparat kepolisian untuk memberantas aksi preman di terminal, stasiun, pelabuhan, bandara dan pusat keramaian lainnya.
"Saya perintahkan seluruh Kapolres untuk membersihkan orang yang mengganggu masyarakat," tegas Tito.
Mantan Kapolda Papua itu juga meminta pimpinan kepolisian wilayah meningkatkan patroli di wilayah yang rumahnya ditinggalkan penghuni saat mudik.
Abdul Kadir
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/504185/polda-metro-intensifkan-operasi-jelang-lebaran
Selasa, 30 Juni 2015
KSAU Bantah Penumpang Hercules Dikutip Rp 1 Juta
Medan.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Jumlah penumpang pesawatHercules C-130 yang jatuh di Medan mencapai 113 orang. Terdiri 12 awak dan 101 penumpang.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait informasi dari keluarga penumpang, bahwa pesawat Hercules itu sengaja dikomersilkan perpenumpang dikutip Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta untuk rute Tanjungpinang, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Madya Agus Supriyatna, membantah keras.
"Tidak ada itu, tidak benar. Informasi dari mana? Ngarang itu," bantah Agus.
Namun, Agus mengakui mayoritas penumpang berasal dari keluarga TNI.
Ia menegaskan jika terbukti ada pengutipan ongkos penumpang, pihaknya akan memberi punishment (hukuman), bahkan ia tegas akan mencopot pimpinan yang bertanggung jawab.
"Bukan hanya punishment, tetapi juga akan dicopot," ucapnya sembari buru-buru pergi meninggalkan wartawan.
Sebelumnya di lokasi jatuhnya pesawat, KSAU Agus mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah jumlah manifest 101 penumpang tersebut seluruhnya ikut dalam pesawat naas itu.
Karena menurutnya ada kemungkinan diantara 101 penumpang itu turun di Dumai atau di perhentian sebelumnya.
Abdul Kadir
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2015/06/30/ksau-bantah-penumpang-hercules-dikutip-rp-1-juta
Sabtu, 06 Juni 2015
Komisi X DPR RI Galang Interpelasi Presiden Jokowi
Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Presiden Joko Widododiminta supaya turun langsung menangani konflik antaraKemenpora dengan PSSI yang berujung sanksi FIFA.
Jokowi, sapaan Joko Widodo, dinilai sebagai orang terakhir yang mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di sepak bola nasional.
Sebab, orang seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang sebelumnya, diminta membantu mengakhiri konflik tidak mampu menyelesaikan. Padahal JK, selama ini dikenal mampu menyelesaikan sejumlah konflik yang terjadi di tanah air.
“Sekaliber JK yang sukses menyelesaikan konflik Poso dan Aceh, tetapi tidak berhasil menyelesaikan masalah PSSI. Sebab, instruksi yang disampaikan tidak dituruti,” ujar Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dalam acara diskusi bertema Bola Tak Lagi Bundar di Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2015).
Ridwan Hisjam mewacanakan untuk mengadakan Hak Interpelasi atau hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
Dia mengklaim telah mendapatkan ‘lampu hijau’ dari para pimpinan DPR RI, seperti Fahri Hamzah (PKS) dan Fadli Zon (Partai Gerindra). Dia juga sedang menggalang agar Hak Interpelasi itu bisa diterima oleh pimpinan DPR.
Nantinya, dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo dapat berbicara di depan forum mengenai langkah apa yang dilakukan oleh pemerintah setelah FIFA menjatuhkan sanksi.
“Kita minta apa solusi suspend. Mau dibawa ke mana sepak bola Indonesia? Kita minta jawaban kepada presiden. Bahwa nanti presiden ada kesibukan, lalu menyerahkan kepada yang lain itu urusan eksekutif,” katanya.
Dia menegaskan hak interpelasi tersebut bukan sebuah upaya untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo.
Abdul Kadir
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2015/06/06/komisi-x-dpr-ri-galang-interpelasi-presiden-jokowi
Jumat, 05 Juni 2015
Dahlan Iskan Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejati DKI
Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Dahlan Iskan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015). Dahlan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 1,063 triliun.
"Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran, dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Dahlan sebelumnya telah diperiksa penyidik Kejati DKI Jakarta sebagai saksi, Kamis (4/6/2015).
Sejauh ini, penyidik Kejati DKI telah menahan sembilan orang dari 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Para tersangka yang menjalani penahanan adalah Manajer Unit Pelaksana Konstruksi (UPK) Jaringan Jawa-Bali (JJB) IV Region Jabar Fauzan Yunas; Manajer UPK JJB IV Region DKI Jakarta dan Banten Syaifoel Arief; serta Manajer Konstruksi dan Operasional Induk Pembangkit dan Jaringan (Ikitring) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara I Nyoman Sardjana.
Selanjutnya, ada Deputi Manajer Akuntansi Ikitring JJB-Nusa Tenggara Ahmad Yendra Satriana, Asisten Engineer Teknik Elektrikal UPK JJB 2 Yushan, Ketua Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Totot Fregatanto, serta empat anggota PPHP, yaitu Yayus Rusyadi Sastra, Endi Purwanto, dan Arief Susilo Hadi. Beberapa waktu lalu, seorang lainnya, Direktur PT Hyfemerrindo Yakin Mandiri (HYM) Ferdinand Rambing Dien sudah ditahan oleh penyidik.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus General Manager Ikitring Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, yakni Yusuf Mirand dan Hengky Wibowo, belum ditahan karena menunggu berkas berita acara pemeriksaan rampung.
Tersangka yang belum menjalani penahanan dari pihak rekanan ialah Dirut PT Arya Sada Perkasa (ASP) Egon, Direksi PT ASP Tanggul Priamandaru, serta Direksi PT ABB Sakti Industri Wiratmoko Setiadji.
Proyek pembangunan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu berjalan sejak Desember 2011 dengan target selesai pada Juni 2013. Proyek itu berupa pengerjaan pengadaan pemasangan dan transportasi pekerjaan elektromekanikal serta pengadaan pemasangan dan transportasi pekerjaan sipil.
Proyek gardu induk (GI) listrik berkapasitas 150 kilovolt itu sudah rampung lima unit, yakni GI New Wlingi, GI Fajar Surya Extention, GI Surabaya Selatan, GI Mantang, dan GI Tanjung.
Sementara itu, 13 proyek lainnya terbengkalai, yaitu GI Malimping, GI Asahimas Baru, GI Cilegon Baru, GI Palabuhan Ratu Baru, GI Porong Baru, GI Kedinding, GI Labuhan, GI Taliwang, GI Jatiluhur Baru, GI Jatirangon II, GI Cimanggis II, GI Kadipaten, dan GI New Sanur.
Sebanyak tiga proyek yang tidak dikerjakan dengan kontrak adalah GI Selong, GI Soe/Nonohanis, dan GI Kafamenanu. Para tersangka, khususnya PPK, dianggap menyalahi Pasal 11 ayat (1) huruf h Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tugas PPK.
Abdul Kadir
Ternyata Begini Bentuk Asli Undangan Nikahan Anak Jokowi, Tak Sekecil ini
Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Semakin dekat ke pernikahan putra pertama Jokowi, Gibran Rakabuming dengan Selvi Ananda, yang akan digelar di Gedung Graha Saba Buwana Solo, Kamis 11 Juni 2015, undangan pun sudah mulai disebar.
Quirinto Endhi, Koordinator Media Center untuk pernikahan putra pertama Presiden Jokowi ini, menjelaskan perihal penyebaran dan bentuk undangan pernikahan Gibran dan Selvi, Kamis (4/6/2015) kemarin.
Tampak depan, undangan pernikahan Gibran dan Selvi berwarna dominan merah marun dengan bahan beludru.
Undangan ini dibungkus plastik bening bertuliskan kata pernikahan dan lokasi resepsi berwarna emas.
Di bagian tengah undangan merah marun ini, gunungan wayang dengan emboss warna emas menjadi fokus perhatian undangan hard cover ini.
Di dalam gunungan, terdapat tulisan nama kedua calon mempelai, Selvi dan Gibran.
Begitu dibuka, undangan bagian dalam didominasi warna krem.
Abdul Kadir
Kamis, 04 Juni 2015
Bareskrim Beri Kesempatan BW Jalani Praperadilan Hingga Tuntas
Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Kejaksaan Agung menunggu penyidik Polri melakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti, Bambang Widjojanto (BW) yang kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Namun hingga saat ini, penyidik Bareskrim belum melakukan pelimpahan tahap dua karena masih memberikan kesempatan pada BW untuk menjalani sidang Praperadilan.
"Kami beri kesempatan lah, biar fair karena itulah hukum. Beliau kan mengajukan praperadilan, nanti kalau berkasnya kami kirim dan sidang. Nanti mereka ngomongnya tidak diberi kesempatan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Victor E Simanjuntak, Jumat (5/6/2015).
Saat disinggung apabila nantinya BW menang dalam praperadilan itu, Victor mengaku tidak mempermasalahkan dan menurut Victor, itulah hukum. Menurutnya sebagai penegak hukum, penyidik tidak boleh merekayasa kasus.
"Kalau kami kirim tahap dua, jelas kami menang. Polri tidak begitu, kami tetap melakukan penegakan hukum yang benar jadi tunggu praperadilan," tambahnya.
Abdul Kadir
Rabu, 03 Juni 2015
Novel Baswedan: Polri Panik
Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Sidang lanjutan permohonan Praperadilan Penyidik KPK Novel Baswedan, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Zuhairi ini telah memasuki agenda saksi dan ahli dari pihak Novel Baswedan. Setelah antara pihaknya selaku pemohon dan Polri sebagai termohon menyerahkan bukti-bukti suratnya dalam persidangan dengan agenda pembuktian, Rabu (3/6) kemarin.
Novel mengaku sudah mempersiapkan materi berikut para saksi dan ahli.
Kendati begitu, Novel menegaskan, dirinya dan penasihat hukumnya hanya fokus terhadap pokok perkara yakni mencari kebenaran atas adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penangkapan dan penahanan dirinya yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.
"Saya dan penasihat hukum memahami betul praperadilan untuk menguji prosedur. Bagi saya ketika proses disampaikan dari yang saya baca, termohon menyampikan pokok perkara bagi saya kepanikan saja." ujarnya kepada wartawan sebelum persidangan di PN Jaksel.
"Mestinya praperadilan ini mengenai penangkapan dan penahan saja," ucapnya menambahkan.
Dia menjelaskan, terkait perihal masalah penangkapan surat perintahnya tidak diberikan langsung kepadanya. Kedua, surat perintah itu, kata dia, mestinya mencatumkan alasan-alasan, dan ketiga, dalam penagkapan mestinya mencantumkan di mana melakukan pemeriksanan.
Menurut Novel, tiga hal tersebut tidak ditaati pihak Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
"Ini perintah Undang-Undang bukan kata saya. Setidaknya semua orang harus taat kepada UU," katanya.
Informasi yang diterima Tribunnews.com, selain Novel Baswedan, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan akan menghadirkan sebagai saksi yaitu Pimpinan KPK non aktif Abraham Samad, Taufik Baswedan (keluarga), dan Wisnu (ketua RT).
Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKTIS) itu juga akan membawa ahli meliputi, Romo Magnis (pengajar etika hukhm), Fahrizal (dosen hukum pidana), dan Rafendy Djamin (pakar HAM).
Seperti diketahui, Novel dan tim kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan praperadilan pada Senin (4/5) lalu.
Permohonan gugatan itu terdaftar atas Nomor Register 37/Pid.Prap/2015/PN.JKT.Sel. Hal-hal yang mendasari gugatan tersebut antara lain penangkapan dan penahanan Novel yang didasarkan atas sangkaan pasal yang berbeda.
Abdul Kadir
Ditanya Punya Ijazah Palsu, Menteri Jonan: Saya Nggak Sekolah
Jakarta.MEDIA INDEPENDEN NASIONAL ONLINE
Abdul Kadir
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2015/06/04/ditanya-punya-ijazah-palsu-menteri-jonan-saya-nggak-sekolah
Sebagai sesama pejabat yang bekerja di kabinet, Menteri PerhubunganIgnasius Jonan mengaku kaget dengan tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan kepada Menteri Pariwisata Arief Yahya. Begitu mendengar kabar tersebut, Jonan segera mempertanyakan fakta pemberitaan tersebut.
"Ini benar nggak beritanya?" ujar Jonan bertemu awak media di kantornya, Rabu (4/6/2015) malam.
Jonan juga sempat ditanya apakah ia memiliki ijazah palsu saat kuliah. Menanggapi hal tersebut mantan Dirut PT KAI itu dengan bercanda menjawab tidak punya ijazah.
"Wong saya nggak punya ijazah. Orang saya nggak sekolah," kata Jonan disambut gelak tawa dari para staf dan awak media yang hadir.
Jonan pun meragukan pemberitaan miring terkait ijazah palsu yang dimiliki Arief Yahya. Jonan mengetahui latar belakang koleganya tersebut adalah lulusan doktor dari Universitas Padajajaran, Bandung.
"Bukannya dia (Arief) sekolah benar, kan S3 di Unpad," kata Jonan.
Jonan juga berpendapat bahwa Arief Yahya yang dituduhkan dalam pemberitaan, bukan mantan Direktur Utama PT Telkom yang kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata di kabinet kerja. "Nggak tahu saya, mungkin Arief Yahya yang lain," papar Jonan.
Sebelumnya diberitakan Menteri Pariwisata Arief Yahyadisebut pemegang ijazah program Doctor of Philosophy (PhD) abal-abal dari Universitas Berkley. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir, menyatakan Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII) dari Universitas Berkley adalah kampus bodong karena izinnya hanyalah sebagai tempat kursus.
Arief Yahya pun membantah pemberitaan tersebut membantah memiliki ijazah palsu dari Universitas Berkley. Arief memaparkan pendidikannya sampai mendapat gelar doktor dan menjadi lulusan terbaik.
"Di S3 Universitas Padjajaran saya lulusan terbaik cumlaude," ujar Arief.
Arief menjelaskan untuk gelar sarjana ia mengambil Elektro di Institut Teknik Bandung. Sedangkan untuk magister Arief mengambil di Msc in Telematics di Inggris. "Tuduhan Itu tidak benar," ungkap Arief.
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2015/06/04/ditanya-punya-ijazah-palsu-menteri-jonan-saya-nggak-sekolah
Langganan:
Postingan (Atom)