Rabu, 31 Juli 2013

Amankan Lebaran, Polri Gelar Operasi Ketupat 2013

Amankan Lebaran, Polri Gelar Operasi Ketupat 2013

Rabu, 31 Juli 2013 | 15.21

   fgvwrgwgwe

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2013 di lapangan Monumen Nasional, Selasa, 30 Juli 2013.

Apel gelar pasukan ini dimulai pukul 08.00 WIB. Tak hanya personel, sejumlah mobil dari masing-masing kesatuan seperti Ditsatwa, barisan motor besar, helikopter, dan mobil dinas pemadam kebakaran juga tampak terparkir di lokasi.

Dalam sambutannya, Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna yang menjadi pemimpin apel kali ini mengatakan, gelar pasukan ini merupakan bagian dari pengecekan pasukan yang akan terjun dalam Operasi Ketupat 2013. 

Rencananya operasi tersebut akan dilaksanakan selama 15 hari terhitung mulai 2 hingga 16 Agustus 2013. Seluruh pimpinan diminta untuk mengecek lebih detail kesiapan para anggotanya. Agar kegiatan di lapangan dapat terkoordinir dengan baik.

"Tradisi mudik akan menyebabkan mobilisasi masyarakat besar-besaran. Untuk itu sudah menjadi tugas kita untuk melakukan upaya pencegahan," Ujar Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna.

Setidaknya 150 ribu pasukan gabungan seluruh Indonesia yang akan diterjunkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat ini. Mereka akan disebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang rawan dengan potensi kemacetan dan tindak kriminal. 

Untuk wilayah Polda Metro Jaya Sendiri, sekitar 8.645 personel akan diterjunkan dalam Operasi Ketupat kali ini. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari Polri, TNI dan Pemda

8.645 personel tersebut terdiri dari satuan petugas Polda sebanyak 3.276 personel, satuan petugas Polres 4.724 personel. Lalu personel TNI sebanyak 90 personel, Pemda 455 personel dan Jasa Marga sebanyak 645 personel.

Sasaran tempat operasi Ketupat  yang diamankan diantaranya terminal bus, stasiun kereta api, bandara, pelabuhan, tempat rekreasi dan pusat perbelanjaan.

Kemudian, Sasaran kegiatan lainnya yang diamankan antara lain, takbir keliling, shalat Idul Fitri, pembagian zakat, belanja keperluan lebaran, mudik atau balik, rekreasi dan wisata.

Selain itu, diharapkan dengan mengerahkan 2/3 kekuatan dari seluruh Polda di tanah air, operasi ketupat 2013 ini dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi titik macet selama arus mudik serta arus balik Lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah.


Sabtu, 27 Juli 2013

Freddy Pernah Berikan Fasilitas Sabu Gratis buat Vanny

Freddy Pernah Berikan Fasilitas Sabu Gratis buat Vanny

Minggu,28 Juli 2013 | 12.06
Anggita Sari, model majalah pria dewasa yang juga pacar Freddy Budiman, gembong kasus narkoba, usai membesuk pacarnya tersebut di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2013). | TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN












KOMPAS.com — Terpidana mati dalam kasus narkotika Freddy Budiman memang pernah memberikan fasilitas sabu gratis kepada Vanny Rossyane. Hal tersebut disampaikan Anggita Sari, pacar Freddy, seusai membesuk ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jumat (26/7/2013).

Pengakuan Vanny ke media massa bahwa ada bilik asmara di dalam Lapas yang sering digunakannya bersama Freddy untuk menikmati narkoba dan berhubungan seks karena hilangnya "fasilitas" sabu gratis dari Freddy. 

"Bang Freddy memang pernah bilang, kalau Vanny itu pemakai narkoba aktif. Vanny pernah bilang, 'Kalau makai sabu gratis, lah bagaimana saya enggak sayang'," kata Anggita mengulangi pengakuan Vanny.

Namun, model majalah pria dewasa itu yakin pengakuan Vanny tentang adanya ruang khusus di Lapas Cipinang adalah bohong. Ia mengaku sudah menanyakannya kepada Freddy dan dibantah.

"Abang Freddy itu benci banget sama Vanny karena mengaku-ngaku hamil sampai aborsi. Karena Bang Freddy bilang, kalau dia enggak pernah ML sama Vanny," kata Anggita.

Menurut dia, pengakuan Vanny itu adalah bohong dan bermotif mencari sensasi dan popularitas media massa. Selain motif cari sensasi dan popularitas, Anggita menduga "nyanyian" Vanny tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu dengan dirinya setelah Freddy kini menjadi kekasihnya.

Sebelumnya, Vanny mengaku ke media massa sebagai mantan kekasih Freddy. Ia membeberkan dirinya pernah mengonsumsi sabu bersama dan berhubungan intim dengan Freddy di sebuah ruang khusus Lapas Cipinang beberapa kali. 

Bahkan, ada dua ruangan di Lapas yang bisa dipergunakan untuk melakukan kedua hal itu, termasuk ruang Kepala Lapas Cipinang. 

Freddy Budiman (36) merupakan pemain pengedaran narkotika internasional. Setidaknya, ia telah empat kali terlibat pengedaran bisnis narkoba. Kasusnya terkini, Freddy terlibat pengaturan bisnis narkoba 1,4 juta pil ekstasi asal China dari dalam Lapas Cipinang. Dari kasus tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman mati dan mencabut sejumlah haknya, termasuk hak menelepon, setelah kedapatan memiliki 40 handphone di dalam tahanan.

Dalam perjalanan masa hukumannya di penjara, Freddy terlibat hubungan asmara dengan beberapa perempuan. Yang terungkap terkini adalah dengan Vanny Rosyanne dan Anggita Sari yang sama-sama berprofesi sebagai foto model majalah pria dewasa.

Setelah Freddy menjalin hubungan dengan Anggita, Vanny membeberkan ke media massa bahwa dirinya pernah mengonsumsi sabu bersama dan "bercinta" dengan Freddy di dalam ruang khusus yang disediakan pihak lapas. Selain itu, Vanny mengaku bisa saling bertelepon dengan Freddy.

Kemhuk dan HAM menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal untuk menelusuri kebenaran "nyanyian" Vanny tersebut. Kemenhuk dan HAM langsung mencopot Thurman Hutapea dari jabatan Kepala Lapas Cipinang meski dia tak mengakui adanya bilik asmara di Lapas Cipinang.(Abdul Qodir





Sumber 









Kamis, 25 Juli 2013

Banjir Bandang Ambon


Banjir Bandang Ambon
Jum'at, 26 Juli 2013 | 00.31


    

    

    

   

Anggota Brimob yang Serang Sabhara Masih Anak Baru

Anggota Brimob yang Serang Sabhara Masih Anak Baru

Jum'at, 26 Juli 2013 | 00.08

                                         Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie. | dian maharani


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, puluhan anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang menyerang markas Dit Sabhara Polda Jawa Tengah, Rabu (24/7/2013) malam, merupakan anggota muda yang baru saja menyelesaikan pendidikan. Mereka juga baru saja ditugaskan di Polda Jawa Tengah.

“Memang pendidikan bripda yang terlibat di dalam insiden tadi malam, mereka mengalami pendidikan selama enam bulan. Dan, mereka merupakan bripda yang baru saja bertugas di Polda Jawa Tengah,” katanya saat memberikan keterangan, Kamis (25/7/2013).

Menurut Franky, anggota kedua satuan yang saling bertikai itu masih terlalu muda. Oleh karena itu, dirinya menilai pertikaian tersebut merupakan sebuah pertikaian biasa yang disebabkan oleh ego masing-masing pribadi dan bukan secara kesatuan. 

“Ini masalah kenakalan, guyonan. Ini guyonan yang menyinggung perasaan bagi yang menerima pesan BBM (BlackBerry Messenger). Tidak ada masalah Sat Brimob atau Direktorat Sabhara,” ujarnya. 

Rabu sekitar pukul 23.00, lebih kurang 30 anggota Satuan Brimob Polda Jateng di Srondol mendatangi markas Sabhara di Jalan Hadi Subeno, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka kemudian masuk ke markas, memecah kaca meja yang ada di lobi, dan memukuli sekitar tujuh orang anggota Sabhara menggunakan tongkat kayu.

Para anggota Sabhara yang lebih banyak kemudian melerai perkelahian itu, dan anggota Brimob segera meninggalkan lokasi. Perkelahian itu dipicu oleh pesan dalam BlackBerry Messenger dari anggota Sabhara yang menyinggung anggota Brimob. Pesan singkat itu menyebutkan bahwa para anggota Brimob tidak berani. Akibat kejadian tersebut, delapan orang anggota Sabhara dan Brimob terluka ringan.

"Ini hanya karena miskomunikasi para polisi bintara yang masih remaja saja. Mereka membutuhkan pembinaan lebih agar tidak menyikapi sesuatu secara emosional. Kami masih berkoordinasi dengan para pimpinan mereka," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Dwi Priyatno. 

Dwi mengungkapkan hal itu sebelum memberi pengarahan kepada para anggota Sabhara. Sesaat setelah kejadian, pengarahan yang sama juga diberikan kepada anggota Brimob. Pembinaan akan terus dilakukan kepada para anggota kepolisian yang masih berusia sekitar 19-20 tahun itu. 

"Peristiwa seperti ini tidak seharusnya terjadi. Hal-hal seperti itu tidak perlu ditanggapi dengan emosional. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh terjadi," tutur Dwi.

Selasa, 23 Juli 2013

Mendagri Serahkan Kasus Kekerasan FPI Ke Bupati Kendal

Selasa, 23 Juli 2013 | 21.25

Mendagri Serahkan Kasus Kekerasan FPI Ke Bupati Kendal


Menteri Dalam Negri Gamawan Fauzi--MI/Susanto/bb

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota Front Pembela Islam di Kendal, Jawa Timur, akan diserahkan kepada Bupati Kendal. Sementara itu, lanjutnya, tindakan kriminal yang muncul dalam kasus tersebut merupakan wewenang kepolisian.

"Dalam undang-undang ormas, dilihat tingkatan kepengurusan dari ormas yang melakukan kekerasan. Kalau kekerasan dilakukan oleh pengurus ormas tingkat kabupaten, maka hal itu menjadi wewenang Bupati. Begitupun kalau yang melakukan adalah pengurus ormas tingkat provinsi akan menjadi wewenang dan tanggung jawab Gubernur," ujar Gamawan di Jakarta, Senin (22/7).

ia menambahkan, kalau kekerasan dilakukan oleh pengurus pusat ormas, maka Kemendagri akan bertanggung jawab untuk menindaklanjutinya. Gamawan menegaskan, sampai saat ini pihaknya sudah dua kali memberikan surat teguran kepada DPP FPI.

"Kami sudah dua kali memberikan surat teguran kepada pengurus pusat FPI untuk insiden kekerasan di Monas dan pelemparan Kantor Kemendagri. Kalau terjadi lagi insiden kekerasan yang dilakukan pengurus pusat FPI, maka akan kami berikan surat peringatan ketiga sekaligus akan kami ajukan kepada Mahkama Agung agar dilakukan peninjauan untuk dibubarkan," tegas Gamawan.

Ancaman Mendagri merujuk pada Undang-undang ormas yang lama, yaitu Undang-undang Nomor 8 tahun 1985. (Iqbal Musyaffa)




UU Ormas Belum Bisa Diterapkan Dalam Kasus FPI Kendal

Selasa, 23 Juli 2013 | 21.19


UU Ormas Belum Bisa Diterapkan Dalam Kasus FPI Kendal


UU Ormas Belum Bisa Diterapkan Dalam Kasus FPI Kendal
Kendaraan yang dipakai FPI dirusak massa ditahan di Polsek Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. | KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- UU Ormas belum bisa diterapkan untuk kasus anarkis FPI di Kendal, karena belum ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tapi, ditandatangani atau tidak, pada 2 Agustus 2013 nanti di mana sudah berlangsung selama satu bulan sejak disahkan, maka UU itu mulai berlaku,” kata Dading Ishak dalam diskusi UU Ormas bersama Dirjen Kesbangpol Kemendagri A Tanri Bali Lamo, Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum dan HAM Wahiduddin Adams, dan Direktur Sosbud dan organisasi internasional negara berkembang Kemenlu Harto Ananto di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Anggota Komisi III DPR RI yang juga mantan Wakil Ketua Pansus RUU Ormas Dading Ishak menegaskan tindakan anarkis Front Pembela Islam (FPI) yang menewaskan seorang ibu di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (20/7/2013) lalu belum bisa menggunakan UU Ormas yang baru disahkan oleh DPR RI pada 2 Juli 2013 lalu, melainkan kemungkinan pembekuan dan pembubarannya melalui UU No.88 tahun 1985 tentang KUHP.
Dading mengatakan, anarkis FPI Kendal tersebut bisa dijadikan pelajaran penting untuk pemerintah dan aparat penegak hukum agar tindakan melanggar hukum tersebut tuntas, sebelum akhirnya harus dihentikan sementara sampai pada pembubaran.
“Sudah saatnya UU Ormas ini diberlakukan dengan baik karena UU Ormas ini sudah baik guna menata ormas dan kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Tanri mengakui jika sudah banyak catatan tindakan anarkis yang dilakukan oleh FPI, tapi belum diclear-dituntaskan semua oleh aparat kepolisian.
“Tapi, FPI sudah mendapat teguran sampai tiga kali. Hanya saja khusus untuk kasus Kendal, karena FPI itu katanya otonom, maka yang bertanggung jawab adalah FPI Kabupaten Kendal. Sehingga kasus Kendal, kita serahkan pada pemerintah dan kepolisian Kendal. Sedangkan Kesbangpol tidak bisa bergerak sendiri,” katanya.


Jumat, 19 Juli 2013

SEJARAH RAJA I GOA XIX

SEJARAH RAJA I GOA XIX

 I GOA XIX adalah seorang Sultan yang pernah memakai tanda tangan Bismillahirrahmanirrahim. Raja I GOA XIX adalah seorang Sultan panglima tertinggi : Jendral berbintang Lima. Raja I GOA XIX adalah pemilik, pemegang aset terbesar dan penuntas aset. Raja I  GOA XIX penuntas tanpa nama nonaim, Raja I GOA XIX pendiri Bank Dunia.
Sandi Raja I GOA XIX adalah ayam jantan putih dari timur berkokok di barat. Raja I GOA XIX adalah Raja I Nusantara, beliau adalah seorang sultan yang pernah memakai tanda tangan BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, yangt dulu pernah dipakai oleh Nabi Sholaeman. AS (AL-QUR’AN  - AN’NAML, SURAT 27 AYAT 30 JUS 19). Goa XIX  adalah sandi (GOA DUNIA) RAJA I. GOA XIX adalah kerajaan Nusantara Panglima Jendral Berbintang Lima mengemban misi SUCI NAPAK TILAS PERJALANAN NABI BESAR MUHAMMAD S.A.W. yang berada di benua Asia maupun Amerika, Indonesia, Malaysia, Singapura, Brazil, Brunai Darusalam, Australia, Cina, Jepang, Korea, Thailad, Taiwan, Timur Tengah, Arab Saudi, Palestina, Israel, Irak, Iran, dan lain sebagainya, termasuk Amerika Serikat, ingat Sumpah Palapa, Gajah Mada, Bercita – cita mempersatukan Nusantara. Harta yang di miliki Raja I GOA XIX meliputi aset yang tersimpan di Bank – Bank di seluruh dunia termasuk di Bank Dunia yaitu, Colle Teral dengan jaminan mencetak mata uang yang sah di Negara yang membutuhkan termasuk Indonesia di mana yang tercantum di Al – Qur’an, Al – Kahfi, Surat 18, Ayat 82 dimana – mana barang – barang amanah, tersimpan di sluruh pelosok nusantara yang berada di dasar lautan Nusantara.

Raja I GOA XIX bercita – cita seluruh hartanya di peruntukan bagi kesejahteraan umat seduia, bukan untuk pribadinya (Narasumber)

Sumber : Yusuf A._Kontributor MIN-Online

PANGLIMA TERTINGGI JENDRAL BESAR BERBINTANG LIMA

.PANGLIMA TERTINGGI JENDRAL BESAR BERBINTANG LIMA

PROF. DR. KHH. MR. JENDRAL BESAR DJAWAHIR.SS.SH.

ALIAS :

JENDRAL BESAR KANCIL / JENDRAL BESAR SARBINI.SH / KGPH.KERTOPATI
        
            PENDIRI DAN PIMPINAN TERTINGGI KESATUAN RAHASIA PEMBELA KEDAULATAN RI BERDASARKAN PANCASILA BADAN INTELIJEN PEJUAN (BIP)45 MACAN PUTIH DAN PENDIRI NKRI, TNI – POLRI, DAN SEBAGAI PANGLIMA TUNGGAL PENTAGHON PI – 007 DAN SEBAGAI DEWAN SEPUH AGUNG INTERNASIONAL.
              PEMEGANG ASET / PEMENANG REKENING MILIK PRIBADI TERBESAR SEDUNIA YAITU DI BANK – BANK NASIONAL MAUPUN DI BANK DUNIA YANG DI PAYUNGI HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL SERTA DISYAHKAH OLEH PERSERIKATAN BANGSA – BANGSA (PBB).
              PENUNTAS / PENYELSAI DANA AMANAH (DANA RAKYAT) NASIONAL – INTERNASIONAL DENGAN DIPAYINGI HUKUM NASIONAL – INTERNASIONAL DAN DISYAHKAN OLEH PERSERIKATAN BANGSA – BANGSA (PBB). DANA AMANAH ADALAH MILIK RAKYAT YAITU PENINGGALAN KERAJAAN – KERAJAAN DAN KERAJAAN KASULTANAN DI SELURUH NUSANTARA ATAU NKRI BANK DALAM NEGERI MAUPUN YANG ADA DI LUAR NEGERI BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 22 TH 1948 PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA.
               SAKSI DAN PENASEHAT SERTA GURUNYA ALMARHUM PADUK YANG MULIA DR. Ir. H. SOEKARNO ATAU BUNG KARNO, PRESIDEN R.I. YANG PERTAMA DAN SEKARANG ADALAH PENDIRI – PERLINDUNG – PENASEHAT KERAJAAN MATARAM BINANGUN NUSANTARA YANG TELAH DIRENCANAKAN KERAJAAN MATARAM BINANGUN NUSANTARA DI DIRIKAN DI WILAYAH JAWA TIMUR DAN TELAH MENGANGKAT ATAU MENOBATKAN SEORANG RAJA YAITU BERNAMA : GUSTI RADEN MAS HANIF SURYO SAPUTRO SOEKARNO ATAU KANJENG GUSTI PANGERAN RONGGO PANUNTUN PANJI SAMODRO DENGAN NAMA GELAR KERAJAAN ADALAH KANJENG GUSTI PANGERAN SINUHUN AGUNG MAHA RATU ADIL MATARAM BINANGUN NUSANTARA, DENGAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN DAN PENOBATAN RAJA DIMAKSUT DI ATAS ADALAH : NOMOR 1 /SKEP – P.RA / DBJK – SNRI / XII / 2004 TERTANGGAL 26 DESEMBER 2009.
             BERASAL DARI DESA RINGIN PITU KABUPATEN BANYUWANGI JAWA TIMUR, SEKARANG MASIH HIDUP DALAM KEADAAN SEHAT JASMANI DAN ROHANI, DAN PADA SAAT INI BERTEMPAT TINGGAL DI JAKARTA. DAN PADA SAAT INI PULA SEDANG BEKERJA KERAS MENUNTASKAN DAN MENYELESAIKAN ASET / DANA MILIK PRIBADI YANG ADA DI BERBAGAI BANK NASIONAL MAUPUN DI BANK INTERNASIONAL ( BANK DUNIA ) DAN HASILNYA NANTI DIGUNAKAN UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT TANPA PILIH KASIH DENGAN DIATUR SEADIL – ADILNYA.

KETERANGAN:
              BAHWA DI SEBELAH KANAN ATAS ADALAH FOTO ATAU GAMBAR PROF.DR.KHH.MR.JENDRAL BESAR DJAWAHIR.SS.SH / JENDRAL BESAR KANCIL / JENDRAL BESAR SARBINI.SH / KGPH.KERTOPATI.
SEDANGKAN DI SEBELAH KIRI ATAS ADALAH FOTO ATAU GAMBARNYA CUCU KANDUNGNYA PROF.DR.KHH.MR.JENDRAL BESAR DJAWAHIR.SS.SH / JENDRAL BESAR KANCIL / JENDRAL BESAR SARBINI.SH / KGPH.KERTOPATI YANG BERNAMA GRM. HANIF SURYO SAPUTRO SOEKARNO ALIAS GRM. DARUN SUDARGONO SEBAGAI KOMANDO / PIMPINAN PUSAT BIP 45 MACAN PUTIH NKRI JUGA SEBAGAI WAKIL JENDRAL PENTAGHON P1 – 007. SERTA SEBAGAI MAHA RATU ADIL MATARAM BINANGUN NUSANTARA SELAIN ITU JUGA BERTINDAK SEBAGAI WAKIL DEWAN SEPUH AGUNG INTERNASIONAL.
GRM HANIF SURYO SAPUTRO SOEKARNO BERASAL ATAU LAHIR DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. (NARASUMBER)

Sumber : Yusuf A._Kontributor MIN-Online

Senin, 15 Juli 2013

Hari Pertama Masuk Sekolah, Warga Gembok Pintu Gerbang SMPN 16

Hari Pertama Masuk Sekolah, Warga Gembok Pintu Gerbang SMPN 16

Senin, 15 Juli 2013 | 23.09

demo1
SMP NEGERI 16 BEKASI

BEKASI (Pos Kota) – Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2013 di Kota Bekasi, diwarnai aksi demo. Ratusan warga Perumahan Narogong Indah RW 19 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi menggembok pintu gerbang SMP Negeri 16 yang ada di wilayah mereka.
Akibat digembok, ratusan pelajar tidak bisa keluar-masuk sekolah melalui pintu utama. Warga juga membentangkan spanduk yang isinya meminta Dinas Pendidikan memprioritaskan warga sekitar masuk sekolah negeri.
Warga menuntut fasilitas sosial dan fasilitas umum yang dibangun untuk sekolah dikembalikan kepada lingkungan RW19. Sebab, faktanya, banyak anak-anak di RW 19 tidak bisa masuk di SMP Negeri 16.
“Ini demo kedua kali, tapi belum dapat jawaban Dinas Pendidikan dan walikota,” kata Surahmat,warga..
Warga meminta Walikota Bekasi memindah lokasi SMP Negeri 16. Sebab, sekolah tersebut bermasalah. “Banyak sekali pungutannya. Kencing saja siswa suruh bayar. Perayaan HUT RI juga harus bayar,”kata Surahmat.
Petugas Polsek Bekasi Timur, yang dipimpin Kompol Suyud, terpaksa memotong rantai yang melintang di gerbang SMP Negeri 16. Kisruh akhirnya bisa diredam.
Sementara pihak sekolah tidak ada yang mau memberi jawaban. “Ya kalau nggak masuk ke sekolah ini berarti nilai siswanya tidak mencukupi dengan standar sekolah ini,” kata satu penjaga sekolah yang menolak memberitahu namanya.

Ini Nama Korban Tewas Kerusuhan di Nabire

Ini Nama Korban Tewas Kerusuhan di Nabire

Insiden pecah saat acara penyerahan hadiah pada juara pertandingan itu

Senin, 15 Juli 2013 | 23.05

Ilustrasi rusuh
Ilustrasi rusuh


VIVAnews - Juru Bicara Polda Papua, Kombes I Gede Sumerta Jaya, mengatakan kerusuhan dalam laga tinju amatir di Nabire, Papua, pecah sekitar pukul 23.00 WIT di GOR Kota Lama, Minggu 14 Juli 2013. Kerusuhan dalam pertandingan yang memperebutkan piala bupati itu pecah setelah terjadi saling pukul antar pendukung petinju.

Adapun kronologi kejadian, suporter sasana Mawa yang mengusung petinjunya Yulianus Pigome, mengamuk karena kalah dari petinju sasana Persada Alpius Rumkoren. "Tidak puas dengan hasil pertandingan suporter menyerang sesama suporter pada saat penyerahan hadiah," kata Sumerta saat dikonfirmasi pada Senin, 15 Juli 2013.

Menurutnya, kondisi itu membuat situasi kacau. Penonton di dalam GOR panik, kemudian berhamburan keluar dan mengakibatkan saling injak sesama penonton. "Akibatnya  18 orang MD (meninggal dunia) dan 34 luka," katanya.

Data sementara korban meninggal dunia
1. Piet Wabes,
2. Yanus Manibui,
3. Ani Woyaa,
4. Miryam Mandosir,
5. Lisa Womsiwor,
6. Ice Tebai,
7. Wilem Agapa,
8. Teresia Waine,
9. Yosina Waine,
10. Yakob Rumkorem,
11. Stefina Tebai,
12. Yuliana Magai,
13. Monika Bonai
14. Huda,
15. Martina Keiya,
16. Merlyn Ayemseba,
17. Elina Dugupa,
18. Benidiktus Dow
Korban sudah berada di rumah duka masing-masing.

Menurut Sumerta, dari kejadian tersebut sudah 6 orang dimintai keterangan dan 7 orang diinterogasi. Tapi hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Kerugian material diperkirakan Rp30 juta." (eh)